TERASJABAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kota Serang menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dalam bidang pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Wali Kota Serang, Budi Rustandi di Hotel Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung pada Kamis (6/11/2025).
Salah satu poin penting dalam kerja sama tersebut adalah pasokan kebutuhan berbagai jenis cabai dan bawang dari Kabupaten Bandung untuk memenuhi kebutuhan pasar di Kota Serang, termasuk Pasar Induk dan pasar tradisional lainnya.
Menurut Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menekan inflasi di kedua daerah.
“Kerja sama ini bukan hanya memperkuat hubungan antardaerah, tetapi juga meningkatkan perekonomian para petani cabai dan bawang di Kabupaten Bandung, khususnya di wilayah Pangalengan,” ujar Kang DS.
Sebelum penandatanganan, delegasi dari Pemerintah Kota Serang meninjau langsung perkebunan serta aktivitas petani cabai dan bawang di Desa Pulosari dan Warnasari, Kecamatan Pangalengan.
“Dengan adanya kerja sama ini, para petani tak lagi kesulitan mencari pasar karena hasil panen mereka sudah dipastikan akan ditampung oleh Pemerintah Kota Serang,” tambahnya.


















