TERASJABAR.ID – Duka mendalam menyelimuti jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan, menyusul gugurnya seorang petugas dalam operasi penertiban tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Korban yang gugur diketahui bernama Adi Pamungkas, Polisi Kehutanan Ahli Muda pada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
“Keluarga besar Ditjen Gakkum Kehutanan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Adi Pamungkas, S.H., Polisi Kehutanan Ahli Muda pada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara,” tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram @gakkum_kehutanan,yang dikutip, Kamis (5/11/2025).
“Almarhum gugur dalam tugas saat operasi penertiban tambang ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Dedikasi dan pengorbanan beliau menjadi teladan abadi bagi seluruh Ksatria Rimba dalam menjaga hutan dan lingkungan hidup Indonesia,” tulis akun tersebut.
Berdasarkan informasi, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) mengidentifikasi sedikitnya 411 lubang tambang emas ilegal serta 1.119 pondok kerja yang tersebar di dalam kawasan TNGHS.
Operasi penertiban dimulai sejak Rabu, 29 Oktober 2025 lalu dengan melibatkan unsur TNI, Polri dan aparat kehutanan.
Tim menemukan praktik tambang ilegal di sedikitnya tujuh lokasi, antara lain Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.
Tahap awal operasi dimulai dari Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, dan akan berlanjut ke berbagai titik lain di bentang Gunung Halimun Salak sesuai rencana penindakan.

















