TERASJABAR.ID – Proses tahapan wacana pemekaran Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung telah dilalui dan telah disepakati banyak pihak terkait.
Bahkan, wacana pemekaran Desa Cinunuk dengan jumlah penduduk lebih dari 56 ribu tertinggi di Kabupaten Bandung, 8 dusun, 29 RW dan 195 RT ini telah muncul nama Desa Pandanwangi yang merupakan nama dari hasil pemekaran Desa Cinunuk.
Sejumlah proses tahapan pun telah lama dilalui, baik musdes, kajian sejumlah pihak terkait, seminar atau cek lapangan.
Termasuk telah digelar ekspos dan hasil kajian akademi dalam kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) penyelenggaraan penataan Desa Cinunuk (pemekaran).
Hasilnya, Desa Cinunuk sangat layak dimekarkan, apalagi melihat jumlah penduduknya yang nyaris sama dengan jumlah penduduk di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Akhirnya muncul nama Desa Pandanwangi dari pemekaran Desa Cinunuk.
Bahkan saat ini muncul kabar Desa Pandawangi tahun ini akan segera terwujud dan resmi berpisah dari induknya, Desa Cinunuk.
“Kata siapa, Desa Pandawangi hasil pamekaran Desa Cinunuk segera terwujud,” kata Agus, Kabid Penataan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten saat rakor terkait wacana Desa Pandanwangi di Aula Desa Cinunuk, Senin (13/10/2025).
Namun, menurut Agus, tahun ini ditargetkan Desa Pandanwangi baru pada tahap desa persiapan. Desa Pandanwangi benar-benar terwujud, Agus belum bisa memastikan.
“Ya, tahun ini ditargetkan Desa Pandawangi jadi desa persiapan dulu. Rabu (15/10/2025) lusa DPMD Jabar mau ke lapangan cheking lokasi Desa Pandanwangi,” ungkap Agus.
Saat rakor terkait wacana Desa Pandanwangi, Agus didampingi Sekcam Cileunyi, Pahala Tua mewakili Camat Cileunyi, Cucu Endang, Kades Cinunuk, Edi Juarsa dan perangkat desa, penitia pemekaran desa serta Ketua BPD Setiawan.
Setelah rakor, mereka cek lapangan ke lokasi lahan Desa Pandanwangi di Kompleks Permata Biru RW 23, Desa Cinunuk.