TERASJABAR.ID – Orangtua Siswa dan Warga Kota Cirebon meminta penyelenggara program MBG ( Makan Bergizi Gratis) yang tidak memenuhi SOP (Standar Operasional Prosedur) agar menghentikan kegiatannya sampai pihak SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) melengkapi segala perijinan dan kelengkapan dari proses pengadaan bahan masakan hingga disajikan ke para siswa.
Bila tidak segera dilengkapi, para orang tua dan warga akan turun mendatangi sejumlah SPPG yang tersebar di beberapa titik.
Dari hasil investigasi, Terasjabar menemukan sejumlah SPPG yang tidak dilengkapi dengan dokumen ijin tetangga, sertifikat para juru masak, sertifikat kelayakan bahan olahan dan sanitasi lingkungan kerja. Pendek kata, sejumlah orang tua dan warga yang terdampak , menilai bahwa tata kelola program MBG di kota Cirebon , masih perlu perbaikan yang maksimal.
Kondisi buruknya manajemen penyelenggaraan MBG, dapat ditemui di SPPG yang beralamat di Jl. Rajawali Kelurahan Larangan, Kec. Harjamukti Kota Cirebon. Selain menimbulkan bau busuk dan sangat mengganggu wsrga sekitar, ternyata pihak pengelola tidak bisa menunjukkan perijinan.
Untuk mencari solusi, atas desakan warganya, Ketua RW 12 Karya Bhakti, Nazar, mengundang pihak pengelola utk hadir di Baperkam dan menjelaskan kepada warga yang terdampak. Alangkah kecewanya ketua RW dan warga, karena pihak pengelola hanya mengirimkan utusan yang sama sekali tidak punya kapasitas.
Melalui Ketua RW, Warga juga meminta agar bangunan yang mengggangu pandangan masuk ke Jl. Rajawali Timur 1, segera di bongkar.