TERASJABAR.ID – Sekitar 1.100 warga penerima manfaat di 5 kecamatan Kabupaten Kuningan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Launching pendistribusian dilakukan oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di Kantor Kecamatan Ciawigebang, Jumat 26 September 2025.
Kelima Kecamatan penerima KKS, PKH dan BPNT tersebut yaitu, Ciawigebang, Ciniru, Hantara, Jalaksana, dan Japara.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Toto Toharudin, melaporkan adanya temuan serius terkait penyalahgunaan bantuan.
Menurutnya, dalam sejumlah kasus, kartu ATM penerima diduga digunakan oleh anggota keluarga lain untuk judi online.
“Kalau dari ibu-ibunya, kecil kemungkinan. Justru penyalahgunaannya terjadi di lingkaran keluarga dekat,” jelasnya.
Toto mengingatkan agar kartu penerima bantuan disimpan dengan baik. Selain itu, ia memperkenalkan program baru bernama Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi keluarga miskin ekstrem (Desil 1). Program berbasis boarding school ini ditanggung penuh pemerintah, termasuk makan, minum, dan pakaian. Di Kuningan, rintisannya ada di SMPN VI.
Dalam arahannya, Bupati menekankan, agar bantuan dimanfaatkan sesuai kebutuhan dasar.
“Bantuan ini jangan disalahgunakan. Saya sedih apalagi mendengar ada yang memakainya untuk judi online. Pemerintah hadir dengan segala keterbatasan. Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya, misalnya untuk modal usaha kecil-kecilan dan bisa menabung untuk meningkatkan taraf hidup,” ujarnya.
Berdasarkan update dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mencatat jumlah warga sangat miskin (Desil 1) di Kuningan mencapai 51.806 KK atau 156.605 jiwa, sedangkan kategori miskin (Desil 2) mencapai 44.600 KK atau 141.544 jiwa.
“Pemkab Kuningan bersama BNI mendistribusikan KKS kepada 15.557 penerima manfaat PKH dan BPNT se-Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BNI Kuningan Luki Perdana menyebutkan, pendistribusian ini harus tuntas sebelum 2 Oktober 2025. Adapun Kartu dan PIN sudah aktif tinggal validasi ke pusat. Tambahan alokasi ini setara Rp18 miliar. Dana bantuan yang berputar di Kuningan di luar anggaran eksisting sekitar Rp50 miliar.***