Pemprov dan DPRD Jabar berkomitmen untuk menumbuhkan wirausahawan pemula yang tangguh, mandiri, kreatif, dan profesional. Hal itu dilakukan melalui berbagai dukungan, seperti pelatihan, pendampingan, akses permodalan, dan fasilitasi pemasaran produk lokal, yang bermuara untuk mendorong penguatan ekonomi daerah.
Hal itu dikemukakan Ketua Komisi V DPRD Jabar H. Yomanius Untung, saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah, di hadapan kader Angkatan Muda Siliwangi (AMS), di Majalengka, Minggu (21/9).

“Perda ini bertujuan untuk menciptakan Iklim yang mendukung bagi tumbuh dan berkembangnya kegiatan kewirausahaan di Jabar serta memberdayakan masyarakat agar memiliki kemampuan berwirausaha, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran,” jelas H. Untung yang juga Sekretaris Depidar SOKSI Jabar.
Dari sudut penguatan ekonomi daerah, lanjutnya, Perda ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui lahirnya wirausaha-wirausaha baru dan penguatan UMKM serta usaha kreatif. “Terlebih lagi, dapat membuka peluang tenaga kerja baru untuk mengurangi pengangguran,” kata legislator Partai Golkar asal dapil Sumedang-Majalengka-Subang ini.
Menurutnya, dukungan yang diberikan Pemprov, antara lain, menyediakan program pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian wirausaha, memfasilitasi kemudahan akses terhadap permodalan bagi para pelaku usaha, serta membantu wirausaha dalam memasarkan produk-produk lokal mereka.*