terasjabar.id
Kamis, 6 November 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

42 Jadi Tersangka Demo Anarkis di Bandung, Polisi pun Amankan Sejumlah Buku, Ini Judulnya

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
22 Sep 2025 12:04
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
42 Jadi Tersangka Demo Anarkis di Bandung, Polisi pun Amankan Sejumlah Buku, Ini Judulnya

TERASJABAR.ID – Polda Jabar memublikasikan sejumlah buku yang menjadi barang bukti kericuhan aksi demonstrasi di Bandung, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (16/9/2025) lalu.

Beberapa buku tersebut disebut memuat teori anarkisme yang diduga menjadi referensi literasi kelompok pendemo anarkistis di Gedung DPRD Jabar beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan, buku-buku ini tersusun rapi di atas meja, disertai dengan barang bukti lainnya. “Bisa dilihat (buku) ajakan desersi juga ada, dan buku lainnya, tetapi ini semua narasinya setingkat anarkisme,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Senin (22/9/2025).

Beberapa judul buku yang dipublikasikan antara lain “Menuju Estetika Anarkis”, “Why I Am Anarchist” serta “Sastra dan Anarkisme”.

Buku-buku ini tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi ada juga yang dibeli secara online dari luar negeri.

Alasan kelompok anarkis terlibat karena kelompok pendemo anarkistis memiliki ketertarikan terhadap paham anarkisme, yang menolak pemerintah, mendorong perusakan, dan menentang tatanan sosial yang ada.

RELATED POSTS

Seminar Internasional UIN Bandung, ‘Teladani Ulama Dunia dalam Dakwah dan Keilmuan’

Lagi, Jalan Raya Dayeuhkolot Kembali Diterjang Banjir, Termasuk Permukiman Warga

Breaking News: 2 Gudang Garmen PT Maxtex di Cikancung Kabupaten Bandung   Terbakar

Batu Cinta di Situ Patenggang Diminati Pasangan Remaja

Pria Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Flyover Pasupati, Ada Yamaha Aerox di TKP

“Mereka punya ketertarikan pada paham anarkisme, paham yang tidak setuju dengan pemerintah, merusak, dan sebagainya,” ucap Hendra.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa para tersangka mengalami kekecewaan terhadap kondisi keseharian mereka, baik secara pribadi maupun sebagai warga negara.

Ketertarikan terhadap paham anarkisme semakin menguat karena pengalaman pribadi dan doktrin-doktrin yang mereka temui.

“Kalau radikalisme biasanya lebih berani mengorbakan jiwa raganya karena ada suatu paham. Kalau ini (anarkisme) tidak lepas dari kekecewaan. Masih pada tahap kekecewaan, kemiskinan, dan ketidakadilan yang mereka alami. Itu semua terungkap di buku-buku,” katanya.

Keterlibatan jaringan anarkistis internasional juga terdeteksi dalam kericuhan demo di Bandung. “Mereka tidak hanya memengaruhi secara ideologis, tetapi juga menyalurkan dana melalui PayPal dan dompet digital untuk mendukung aksi demonstrasi,” ungkapnya.

“Kekosongan dan kekecewaan yang ada dalam diri mereka makin menggumpal, makin menguat. Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan sehingga mereka menemukan atau bisa bersama dengan kelompok anarkis di luar negeri, atau anarkis internasional,” jelasnya.

Beberapa tersangka juga berperan sebagai pengelola akun media sosial yang berafiliasi dengan kelompok paham anarkisme internasional. Untuk mendapatkan pengakuan dari jaringan internasional, para tersangka harus melaporkan aksi-aksi perusakan dan kekerasan yang dilakukan di daerah masing-masing.

Selain buku, polisi menyita berbagai barang bukti seperti video aksi anarkis, petasan, bom molotov rakitan, kamera pengawas (CCTV) yang dirusak, kendaraan, laptop, serpihan botol kaca, hingga celana dan jaket hitam yang digunakan tersangka.

Beberapa bangunan dan fasilitas umum juga mengalami kerusakan, termasuk pos polisi, pagar, satu bangunan bank, serta Mess MPR RI.

Polda Jabar menetapkan 42 orang sebagai tersangka, dengan 26 orang terlibat langsung dalam perusakan dan pembakaran, serta 16 tersangka sebagai penghasut atau terhasut.

Mereka dijerat Pasal 170 dan/atau Pasal 406 dan/atau Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.***

Tags: anarkisBandungBukudemo
ShareTweetSend

Related Posts

Seminar Internasional UIN Bandung, ‘Teladani Ulama Dunia dalam Dakwah dan Keilmuan’
News

Seminar Internasional UIN Bandung, ‘Teladani Ulama Dunia dalam Dakwah dan Keilmuan’

6 Nov 2025 18:08
Lagi, Jalan Raya Dayeuhkolot Kembali Diterjang Banjir, Termasuk Permukiman Warga
Bandung Raya

Lagi, Jalan Raya Dayeuhkolot Kembali Diterjang Banjir, Termasuk Permukiman Warga

3 Nov 2025 13:20
Breaking News: 2 Gudang Garmen PT Maxtex di Cikancung Kabupaten Bandung   Terbakar
News

Breaking News: 2 Gudang Garmen PT Maxtex di Cikancung Kabupaten Bandung   Terbakar

2 Nov 2025 18:28
Batu Cinta di Situ Patenggang Diminati Pasangan Remaja
Daerah

Batu Cinta di Situ Patenggang Diminati Pasangan Remaja

2 Nov 2025 17:23
Ilustrasi gantung diri.
News

Pria Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Flyover Pasupati, Ada Yamaha Aerox di TKP

1 Nov 2025 13:56
Pemkot Bandung Segel Bangunan di Jalan Tubagus Ismail, Ini Penyebabnya
Bandung Raya

Wakil Walikota Bandung Erwin Diintai Tiga Bulan Sebelum Diperiksa Dalam Kasus Korupsi

31 Okt 2025 01:49
Next Post
Bandung Jadi Kota Pertama Terapkan Program PADI Bersama KPK

Bandung Jadi Kota Pertama Terapkan Program PADI Bersama KPK

Xiaomi 17 Series Hadir! Bawa Chipset Snapdragon Generasi Terbaru

Xiaomi 17 Series Hadir! Bawa Chipset Snapdragon Generasi Terbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banjir Kepung Kota Tasikmalaya, Sejumlah Ruas Jalan Utama Terendam

Banjir Kepung Kota Tasikmalaya, Sejumlah Ruas Jalan Utama Terendam

1 Nov 2025 17:42
Belajar Jadi Jurnalis Muda, Siswa SMK2 LPPM RI Majalaya Sukses Tuntaskan PKL di Terasjabar

Belajar Jadi Jurnalis Muda, Siswa SMK2 LPPM RI Majalaya Sukses Tuntaskan PKL di Terasjabar

31 Okt 2025 15:24
Angin Puting Beliung Terjang Ujungberung, Sejumlah Rumah Rusak, Billboard Ambruk dan Pohon Tumbang

Angin Puting Beliung Terjang Ujungberung, Sejumlah Rumah Rusak, Billboard Ambruk dan Pohon Tumbang

4 Nov 2025 18:42
Setelah Eks Komutnya Ditahan Polda Jabar, Giliran Kantor BPR KR pun Digeledah Polresta Bandung

Setelah Eks Komutnya Ditahan Polda Jabar, Giliran Kantor BPR KR pun Digeledah Polresta Bandung

4 Nov 2025 21:51
Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Bakal Digunakan untuk Jabar Trisakti Run 2025

Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Bakal Digunakan untuk Jabar Trisakti Run 2025

0
Uu Kusmana Resmi Dilantik Menjadi Sekda Kuningan

Uu Kusmana Resmi Dilantik Menjadi Sekda Kuningan

0
Benfica Dominan, Tapi Bayer Leverkusen Sukses Rebut Kemenangan Tipis 1-0

Benfica Dominan, Tapi Bayer Leverkusen Sukses Rebut Kemenangan Tipis 1-0

0
Borussia Mönchengladbach Perpanjang Kontrak Tim Kleindienst Hingga 2029

Borussia Mönchengladbach Perpanjang Kontrak Tim Kleindienst Hingga 2029

0
Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Bakal Digunakan untuk Jabar Trisakti Run 2025

Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Bakal Digunakan untuk Jabar Trisakti Run 2025

6 Nov 2025 23:13
Benfica Dominan, Tapi Bayer Leverkusen Sukses Rebut Kemenangan Tipis 1-0

Benfica Dominan, Tapi Bayer Leverkusen Sukses Rebut Kemenangan Tipis 1-0

6 Nov 2025 23:03
Uu Kusmana Resmi Dilantik Menjadi Sekda Kuningan

Uu Kusmana Resmi Dilantik Menjadi Sekda Kuningan

6 Nov 2025 22:44
Borussia Mönchengladbach Perpanjang Kontrak Tim Kleindienst Hingga 2029

Borussia Mönchengladbach Perpanjang Kontrak Tim Kleindienst Hingga 2029

6 Nov 2025 21:57

Recent News

Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Bakal Digunakan untuk Jabar Trisakti Run 2025

Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Bakal Digunakan untuk Jabar Trisakti Run 2025

6 Nov 2025 23:13
Benfica Dominan, Tapi Bayer Leverkusen Sukses Rebut Kemenangan Tipis 1-0

Benfica Dominan, Tapi Bayer Leverkusen Sukses Rebut Kemenangan Tipis 1-0

6 Nov 2025 23:03
Uu Kusmana Resmi Dilantik Menjadi Sekda Kuningan

Uu Kusmana Resmi Dilantik Menjadi Sekda Kuningan

6 Nov 2025 22:44
Borussia Mönchengladbach Perpanjang Kontrak Tim Kleindienst Hingga 2029

Borussia Mönchengladbach Perpanjang Kontrak Tim Kleindienst Hingga 2029

6 Nov 2025 21:57
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.