OLEH: TATANG SUHERMAN (JURNALIS SENIOR)
SEJAK 15 Oktober 2024, Kadin Jabar kisruh. Diawali dengan musyawarah provinsi (Muprov) di The Trans Studio Bandung yang hasilnya ditolak sebagian pengurus daerah, ALB dan sejumlah tokoh senior Kadin lantaran dianggap melabrak peraturan organisasi dan AD/ART.
Dari sejak itu, suasana panas terasa di Kadin Jabar dan Kadin-Kadin daerah kota dan kabupaten. Ada dualisme kepengurusan Kadin Jabar yang sama sama mengklaim sebagai pengurus yang sah. Yang pertama adalah Kadin Jabar yang diketuai Almer Faiq Rusidi yang dihasilkan dari Muprov 15 Oktober 2024 dan dilantik Arsyad Rasyid yang statusnya sudah bukan Ketua Kadin Indonesia lagi.
Kepengurusan lain adalah yang diketuai Agung Suramal pilihan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie. Agung mendapat tugas sebagai caretaker Kadin Jabar untuk mengantar pemilihan Ketua Kadin Jabar yang baru melalui Muprov yang diselenggarakan sesuai aturan PO dan AD/ART. Gerakan Agung tidak mulus karena beberapa kali merencanakan Muprov selalu mentok alias gagal karena diganggu kubu Almer.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat turun tangan meminta pengurus Kadin Jabar segera bersatu dan menyudahi konflik yang terjadi. Dedi tidak mau Kadin terus berselisih dan harus kompak serta solid membangun Jawa Barat. Hal itu dikatakan Dedi Mulyadi, saat menerima kunjungan pengurus Kadin Pusat Anindya Bakrie bersama sejumlah pengurus inti Kadin lainnya di Kantor Gubernur wilayah Sunda Kaler, di Purwakarta, Jumat, 21 Maret 2025.
Keinginan Dedi Mulyadi tak serta merta terlaksana. Dualisme Kadin Jabar cenderung makin memanas. Almer yang diajak Agung untuk mengikuti pemilihan ulang dengan tujuan mendapat legalitas secara hukum, menolak karena menganggap dirinya sah menjadi ketua Kadin Jabar.