TERASJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan pentingnya keberadaan Tempat Penitipan Anak (TPA) atau day care yang sesuai standar layanan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut, semakin banyak keluarga yang membutuhkan layanan ini karena kedua orang tua bekerja.
“Banyak ibu yang juga harus bekerja demi kebutuhan ekonomi keluarga. Day care hadir sebagai solusi, dan pemerintah wajib memastikan pelayanannya aman serta berkualitas,” ujar Farhan dalam Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Standarisasi Day Care di Hotel Oakwood, Selasa (16/09/ 2025).
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan mendirikan day care sendiri, melainkan memberi ruang bagi swasta dan masyarakat untuk menyelenggarakannya. Namun, pemerintah tetap bertugas menetapkan standar agar hak anak terpenuhi.
“Day care memang bukan hal baru. Tapi sekarang waktunya pemerintah hadir dengan aturan yang bisa dijadikan acuan bersama,” tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung, Uum Sumiati, menyebut baru ada 13 day care yang memiliki izin resmi. Banyak di antaranya masih beroperasi di rumah tinggal tanpa fasilitas memadai.
“Pedoman yang sedang disusun akan mengatur syarat legalitas, sarana prasarana, kompetensi SDM, hingga keamanan anak. Termasuk standar gizi, ruang bermain, tidur, dan makan yang terpisah,” jelas Uum.
Sementara itu, perwakilan Kementerian PPPA, Suhaeni, menegaskan dukungan pemerintah pusat terhadap upaya ini. Menurutnya, day care di daerah perlu diintegrasikan dalam konsep Taman Asuh Ramah Anak.
“Regulasi tingkat kota/kabupaten sangat penting agar setiap penyelenggara punya acuan yang sama,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bandung sebagai Kota Layak Anak, di mana setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, aman, serta sejahtera.***