TERASJABAR.ID – Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kuningan (AMK) merasa kecewa terhadap Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Wakil Bupati Tuti Andriani dan Sekda Wahyu Hidayah yang tidak hadir pada saat audiensi terbuka di ruang rapat DPRD Kuningan, meski audiensi itu diterima langsung oleh Pimpinan Dewan, di Ruang Utama Gedung DPRD Kuningan, Senin 8 September 2025
Audiensi terbuka yang dihadiri oleh para pimpinan dewan, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu menjadi panggung kritik tajam mahasiswa terhadap transparansi dan efisiensi anggaran yang dikelola wakil rakyat.
Dalam audiensi mahasiswa menyoroti berbagai kebijakan, terutama masalah tunjangan pimpinan dewan dan anggota DPRD yang dinilai membebani APBD di tengah situasi masyarakat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi.
Seperti diketahui, tunjangan perumahan ketua DPRD mencapai sebesar Rp 25 juta dan wakilnya sebesar Rp 20 juta. Padahal tempat tinggal atau domisili para pimpinan dewan itu rata-rata tidak jauh dari Gedung DPRD dan masih di wilayah Kuningan.
Para mahasiswa juga menyinggung langkah DPR RI terkait tunjangan perumahan. Bahkan mulai menghapus tunjangan perumahan sebagai bentuk efisiensi. “Apakah DPRD Kuningan bisa melakukan hal yang sama?,” tandas salah seorang anggota AMK.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, didampingi tiga wakilnya, H. Ujang Kosasih, H. Dwi Basyuni Natsir, dan Saw Tresna Septiani, langsung merespons pertanyaan tersebut. Menurutnya, seluruh bentuk tunjangan yang diterima anggota dewan berdasarkan aturan yang sah dan berlaku secara nasional.
Mereka mempertanyajan ihwal Skandal “Kuningan Caang”: Kasus proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) atau Kuningan Caang yang bermasalah selama beberapa tahun terakhir ini. Mahasiswa mendesak agar DPRD tidak berdiam diri, tapi mengawal kasus ini bersama aparat penegak hukum agar segera tuntas.
Sementara dugaan Konflik Kepentingan dalam Program MBG: para Mahasiswa mencurigai keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kuningan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mendesak investigasi penuh dan mengingatkan agar dewan tidak bermain proyek yang bersumber dari APBD/APBN.
Tindak Lanjut Tuntutan Sebelumnya: AMK meminta bukti konkret bahwa aspirasi yang mereka sampaikan dalam aksi sebelumnya sudah disalurkan ke DPR RI, Pemkab Kuningan, atau dinas terkait. Jika belum, mereka menilai DPRD belum menjalankan fungsi representasi secara maksimal, tandasnya lagi.
Perwakilan mahasiswa menyatakan, banyak pertanyaan strategis yang tidak mendapat jawaban memuaskan. Mereka menilai DPRD Kuningan belum menunjukkan sikap politik tegas atas masalah yang disampaikan.
Terlebih ketidakhadiran Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, dan Pj. Sekda Wahyu Hidayah, walaupun seluruh perwakilan OPD hadir.
“Hal ini menunjukan seolah mahasiswa tidak dianggap penting oleh kepala daerah,” ungkap seorang mahasiswa.
“Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, kami siap menggelar aksi dengan skala massa yang lebih besar,” tambahnya.
“Kami ingin perubahan nyata, bukan sekadar penjelasan normatif,” tegasnya.***