TERASJABAR.ID – Sejumlah mahasiswa mendesak DPR dan pemerintah segera memenuhi tuntutan publik dalam paket “17+8”.
Mereka menegaskan aksi unjuk rasa akan terus berlanjut hingga seluruh tuntutan dipenuhi.
Di sisi lain, DPR menyatakan sebagian tuntutan tersebut sudah mulai ditindaklanjuti.
DPR RI menegaskan komitmennya menindaklanjuti 17+8 Tuntutan Rakyat dengan langkah nyata.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal itu usai rapat konsultasi pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi di Senayan, Jumat (5/9/2025).
BACA JUGA: Duka Affan Kurniawan Menyulut Amarah Publik dan Aksi Massa di Berbagai Kota Indonesia
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” ujar Dasco, seperti ditulis Parlementaria pada Jumat, 5 September 2025.
DPR juga menegaskan anggota yang dinonaktifkan partai tidak akan menerima hak keuangan.
Selain itu, DPR berjanji memperkuat transparansi, partisipasi publik, dan koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan serta partai politik terkait anggota bermasalah.
Dasco menegaskan langkah ini diambil untuk menunjukkan bahwa DPR mendengar aspirasi rakyat.
Adapun 17 tuntutan rakyat yang diberi tenggat 5 September 2025 mencakup isu TNI, kepolisian, DPR, partai politik, hingga perlindungan pekerja.
Sementara 8 tuntutan tambahan memiliki deadline hingga 31 Agustus 2026.-***