TERASJABAR.ID – Kabar kaburnya macan tutul dari kandang karantina di Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat membuat geger, terutama bagi warga yang berada di sekitar kawasan itu.
Informasi lepasnya macan tutul ramai beredar di media sosial dan media online sejak sore hari Kamis 28 Agustus 2025.
Terkait hal itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menyampaikan informasi.
BBKSDA Jabar memastikan macan tutul yang lepas dari kandang karantina di Lembang Park and Zoo itu merupakan satwa hasil evakuasi dari Kabupaten Kuningan.
Kepala BBKSDA Jabar, Agus Arianto, menjelaskan macan tutul jantan berusia sekitar 3,5 tahun itu sebelumnya dititipkan sementara di Lembang Park and Zoo sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan Gunung Ciremai, Kuningan.
“Kita tanyakan kesiapan dari Lembang Zoo, dan mereka menyatakan siap dari sisi kandang maupun tim medis. Sebetulnya upaya penitipan hanya untuk menunggu proses asesmen lokasi sebelum pelepasliaran,” katanya.
Ia menilai Lembang Park and Zoo dipilih sebagai lokasi observasi karena memiliki fasilitas karantina serta dokter hewan yang memadai.
Agus menjelaskan, macan tutul juga harus melalui pemeriksaan kesehatan sebelum dikembalikan ke alam.
“Awalnya mau dititip di Lembaga Konservasi Cikembulan, Garut. Namun karena fasilitas kesehatan hewan di sana belum lengkap, maka diputuskan dibawa ke Lembang,” katanya.