TERASJABAR.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Kasus yang menyeret Noel ini mencuat setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Dari OTT tersebut, KPK mengumumkan penetapan 11 orang tersangka, termasuk Noel yang diduga turut menerima aliran dana haram.
Menurut penjelasan KPK, praktik pemerasan itu berkaitan dengan proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sejak 2019, pihak-pihak yang mengurus sertifikasi K3 diduga dipaksa membayar jauh lebih tinggi dari biaya resmi yang hanya Rp275 ribu.
Alih-alih membayar sesuai ketentuan, para pengusaha diminta menyerahkan hingga Rp6 juta untuk setiap pengurusan sertifikat.
Dari praktik tersebut, selisih pungutan liar terkumpul hingga Rp81 miliar yang kemudian diduga dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak.
Ketua KPK Setyo Budiyanto merinci bahwa Irvian Bobby Mahendro disebut paling besar menerima, yakni sekitar Rp69 miliar dalam periode 2019–2024.
Sementara itu, Gerry Aditya Herwanto Putra diduga mengantongi Rp3 miliar antara 2020–2025, yang sebagian digunakan membeli mobil dan ditransfer ke pihak lain.
Selain itu, tersangka Subhan disebut memperoleh Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan sejak 2020, sedangkan Anitasari diduga menerima Rp5,5 miliar.
Adapun Noel disebut menerima dana Rp3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dirinya dilantik sebagai Wamenaker.
Tidak berhenti di situ, Noel juga diduga mendapat motor mewah Ducati yang kini telah disita KPK sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Berikut daftar para tersangka dalam kasus ini:
- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
- Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020 sampai 2025
- Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
- Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
- Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
- Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
- Supriadi selaku Koordinator
- Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.***