TERASJABAR.ID – Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate 25 basis poin (bps) menjadi 5,00 persen.
Keputusan Bank Indonesia itu diambil setelah melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Agustus 2025.
Selain itu, suku bunga deposit facility diputuskan juga turun sebesar 25 bps menjadi 4,25 persen.
Begitupun suku bunga lending facility yang diputuskan untuk turun sebesar 25 bps menjadi pada level 5,75 persen.
Hal tersebut diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta.
Ia menjelaskan, langkah pemangkasan suku bunga acuan ini konsisten dengan proyeksi inflasi 2025-2026 yang tetap rendah di kisaran sasaran 2,5% ±1%.
Kemudian, stabilnya nilai tukar (kurs) rupiah, serta kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai kapasitas perekonomian nasional.
“Keputusan penurunan suku bunga BI Rate ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1%, terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai kapasitas perekonomian,” katanya.
BI sebelumnya juga sudah memangkas BI Rate dua kali, yakni pada Mei menjadi 5,50% dan Juli kembali turun menjadi 5,25%.
Bank Indonesia mengharapkan dengan diturunkannya kembali suku bungan acuan ini dapat memberi stimulus tambahan bagi dunia usaha dan mendorong kredit perbankan. Sekaligus tetap menjaga stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian global.***