terasjabar.id
Kamis, 5 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

18 Agustus 2025: Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional, Karyawan Swasta Kecewa

nenan by nenan
8 Agu 2025 15:25
in News, Lifestyle
Reading Time: 2 mins read
A A
0

Tangkapan Layar Instagram infocimahico

TERASJABAR.ID – Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama, bukan hari libur nasional seperti yang sempat ramai diberitakan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

SKB ini merevisi keputusan sebelumnya dengan menambahkan satu hari cuti bersama, tepat sehari setelah peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Tujuan Cuti Bersama
Penambahan cuti bersama ini dimaksudkan untuk memberikan masyarakat waktu lebih panjang untuk merayakan kemerdekaan. Momen ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengikuti berbagai perlombaan, menghadiri acara peringatan, atau sekadar menikmati kebersamaan bersama keluarga setelah puncak perayaan 17 Agustus.

Dengan adanya cuti bersama, masyarakat mendapatkan akhir pekan panjang untuk memperingati hari bersejarah tersebut.Perbedaan Cuti Bersama dan Libur Nasional
Meski sekilas tampak serupa, cuti bersama dan hari libur nasional memiliki perbedaan mendasar, terutama bagi karyawan swasta:

  • Hari Libur Nasional: Hari libur nasional adalah hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah dan berlaku untuk semua sektor, termasuk swasta. Pada hari ini, karyawan berhak mendapatkan libur tanpa pengurangan jatah cuti tahunan. Jika bekerja, karyawan biasanya berhak atas upah lembur sesuai regulasi.
  • Cuti Bersama: Cuti bersama biasanya ditetapkan untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak wajib diterapkan di sektor swasta. Bagi karyawan swasta, cuti bersama sering kali dipotong dari jatah cuti tahunan mereka, tergantung pada kebijakan perusahaan. Jika perusahaan tidak mengakomodasi cuti bersama, karyawan harus tetap bekerja atau mengambil cuti pribadi.

Kekecewaan Karyawan Swasta
Keputusan menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan libur nasional, memicu kekecewaan di kalangan karyawan swasta. Banyak yang berharap tanggal tersebut menjadi hari libur nasional sehingga tidak mengurangi jatah cuti tahunan mereka. “Kami sudah menantikan libur tambahan tanpa harus memikirkan potongan cuti. Tapi kalau cuti bersama, ya sama saja kami yang rugi,” ujar Rina, seorang karyawan swasta di Jakarta, mencerminkan sentimen banyak pekerja lainnya.

RELATED POSTS

KAI Siapkan 649.780 Tempat Duduk pada Libur Panjang Isra Mi’raj Pekan Ini

75 Persen Tiket Kereta Saat Libur Nataru Dibeli Lewat Access by KAI, Digitalisasi Jadi Pilihan Utama Pelanggan

KAI Layani 4,17 Juta Pelanggan Selama Libur Nataru, Tumbuh 12,02 Persen

Penumpang Angkutan Umum Naik 12,48 Persen Selama Libur Nataru, Ini Catatan Menhub

Arus Balik Libur Tahun Baru, Volume Kendaraan di Tol Cipali Naik 20 Persen

Bagi karyawan swasta, jatah cuti tahunan biasanya terbatas, rata-rata 12 hari per tahun sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Ketika cuti bersama seperti 18 Agustus dipotong dari jatah ini, karyawan merasa kehilangan kesempatan untuk menggunakan cuti mereka untuk keperluan pribadi. Selain itu, tidak semua perusahaan swasta mengikuti kebijakan cuti bersama, sehingga sebagian karyawan tetap harus bekerja tanpa kompensasi tambahan

Tags: Agustuscuti bersamaliburlibur nasional
ShareTweetSend

Related Posts

Kereta Api
Ekonomi

KAI Siapkan 649.780 Tempat Duduk pada Libur Panjang Isra Mi’raj Pekan Ini

13 Jan 2026 19:35
75 Persen Tiket Kereta Saat Libur Nataru Dibeli Lewat Access by KAI, Digitalisasi Jadi Pilihan Utama Pelanggan
Ekonomi

75 Persen Tiket Kereta Saat Libur Nataru Dibeli Lewat Access by KAI, Digitalisasi Jadi Pilihan Utama Pelanggan

9 Jan 2026 15:25
Kereta Api
Ekonomi

KAI Layani 4,17 Juta Pelanggan Selama Libur Nataru, Tumbuh 12,02 Persen

6 Jan 2026 17:16
Penumpang Angkutan Umum Naik 12,48 Persen Selama Libur Nataru, Ini Catatan Menhub
News

Penumpang Angkutan Umum Naik 12,48 Persen Selama Libur Nataru, Ini Catatan Menhub

6 Jan 2026 13:45
Arus Balik Libur Tahun Baru, Volume Kendaraan di Tol Cipali Naik 20 Persen
News

Arus Balik Libur Tahun Baru, Volume Kendaraan di Tol Cipali Naik 20 Persen

4 Jan 2026 19:06
Tol Cikampek
News

Arus Balik Libur Tahun Baru di Tol Jakarta-Cikampek Meningkat, Ini Pantauan Jasa Marga

4 Jan 2026 17:16
Next Post
LIVE!-PSM-Makassar-vs-Persijap-,-KLIK-DI-SINI

LIVE! PSM Makassar vs Persijap, KLIK DI SINI

LIVE-Nonton-Persebaya-vs-PSIM-KLIK-DI-SINI

LIVE! Nonton Persebaya vs PSIM, KLIK DI SINI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

31 Jan 2026 18:05
Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

4 Feb 2026 13:36
Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

3 Feb 2026 22:20
Cahaya Doa dari Lantai 8 RS Bandung Kiwari

Cahaya Doa dari Lantai 8 RS Bandung Kiwari

30 Jan 2026 19:39
Pemerintah Perpanjang Kembali Program SPHP Beras 2025 Hingga Akhir Februari 2026

Pemerintah Perpanjang Kembali Program SPHP Beras 2025 Hingga Akhir Februari 2026

0
Mudah Marah Bukan Hal Sepele, Ini Penyebab dan Solusinya

Mudah Marah Bukan Hal Sepele, Ini Penyebab dan Solusinya

0
Antisipasi Perubahan Pola Curah Hujan Awal 2026, Kementan Perkuat Asuransi Usaha Tani Padi, Ini Tujuannya

Antisipasi Perubahan Pola Curah Hujan Awal 2026, Kementan Perkuat Asuransi Usaha Tani Padi, Ini Tujuannya

0
Mendagri Tito Karnavian : Keterlibatan Birokrasi Dalam Pencairan Tunjangan DPRD Berisiko Hukum

Mendagri Tito Karnavian : Keterlibatan Birokrasi Dalam Pencairan Tunjangan DPRD Berisiko Hukum

0
Pemerintah Perpanjang Kembali Program SPHP Beras 2025 Hingga Akhir Februari 2026

Pemerintah Perpanjang Kembali Program SPHP Beras 2025 Hingga Akhir Februari 2026

5 Feb 2026 09:57
Mudah Marah Bukan Hal Sepele, Ini Penyebab dan Solusinya

Mudah Marah Bukan Hal Sepele, Ini Penyebab dan Solusinya

5 Feb 2026 09:52
Antisipasi Perubahan Pola Curah Hujan Awal 2026, Kementan Perkuat Asuransi Usaha Tani Padi, Ini Tujuannya

Antisipasi Perubahan Pola Curah Hujan Awal 2026, Kementan Perkuat Asuransi Usaha Tani Padi, Ini Tujuannya

5 Feb 2026 09:33
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 9 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 5 Februari 2026: Galeri 24 dan UBS Naik Lagi

5 Feb 2026 09:12
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.