TERASJABAR.ID – Mulai 1 Agustus 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di sejumlah wilayah Indonesia.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, harga Pertamax kini turun menjadi Rp12.200 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) juga mengalami penurunan, kini dibanderol Rp13.000 per liter setelah sebelumnya Rp13.250 per liter.
Tak hanya itu, harga Pertamax Turbo (RON 98) turut disesuaikan menjadi Rp13.200 per liter, turun Rp300 dari harga sebelumnya.
Namun, di sisi lain, harga untuk jenis BBM diesel seperti Dexlite justru mengalami kenaikan sebesar Rp530 menjadi Rp13.850 per liter.
Selaras dengan itu, Pertamina Dex (CN 53) naik menjadi Rp14.150 per liter dari sebelumnya Rp13.650 per liter.
Penyesuaian harga ini mengacu pada implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang memperbarui formula harga dasar BBM.
Menurut laman resmi Pertamina, langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika pasar energi global dan domestik.
Adapun BBM jenis penugasan dan subsidi, seperti Pertalite serta Biosolar, tidak mengalami perubahan harga, masing-masing tetap di angka Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Dengan kebijakan terbaru ini, masyarakat diimbau untuk memperhatikan kembali pilihan BBM sesuai kebutuhan dan efisiensi kendaraan mereka.***