TERASAJABAR.ID – Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @puputtt_vinoliaaa telah menjadi sorotan publik setelah mengungkap kisah pilu seorang wanita yang tidak dapat mengakses tabungannya untuk membiayai operasi medis keluarganya. Dalam video yang diunggah pada Senin, 28 Juli 2025, wanita bernama Puput ini memperlihatkan layar mesin ATM yang menampilkan pesan “Saldo Anda Tertahan”, diikuti imbauan untuk menghubungi pihak bank.
Video tersebut langsung viral, memicu gelombang simpati dan kritik dari warganet terhadap kebijakan pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Dalam curhatannya, Puput mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan PPATK yang memblokir rekening bank yang dianggap tidak aktif atau dormant selama tiga bulan.
“Meresahkan dan menyusahkan rakyat. Tidak berpikir jangka panjang. Bayangin keluarga lu mau operasi, duit di rekening semua, tapi malah ga bisa ditarik,” keluh Puput, sebagaimana dikutip dari unggahannya pada 31 Juli 2025.
Ia juga mempertanyakan logika kebijakan tersebut, menyinggung bahwa justru rekening dengan transaksi aktif yang seharusnya dicurigai, bukan tabungan yang sengaja disimpan untuk kebutuhan mendesak. “Definisi dibunuh oleh negara sendiri, daripada menahan uang rakyat, mending situs judol yang diblokir,” tambahnya dengan nada kesal
.• Kebijakan PPATK dan Polemik Rekening Dormant
Menurut informasi yang beredar, PPATK memberlakukan kebijakan pemblokiran sementara terhadap rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan berturut-turut. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan rekening dormant untuk aktivitas ilegal, seperti jual beli rekening, pencucian uang, atau penampungan dana hasil tindak pidana seperti perjudian online (judol), penipuan, hingga perdagangan narkotika.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa sepanjang 2024, lebih dari 28.000 rekening terdeteksi digunakan untuk deposit perjudian online, yang sebagian besar berasal dari praktik jual beli rekening. “Pemblokiran dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah atas rekeningnya,” ungkap Ivan, menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman dan tidak akan hilang meski transaksi dihentikan sementara.
Namun, kebijakan ini menuai kritik tajam dari masyarakat. Banyak warganet yang menilai PPATK tidak selektif dalam menerapkan pemblokiran, sehingga merugikan nasabah yang menggunakan rekening untuk menyimpan dana darurat. Dalam kolom komentar akun Instagram resmi PPATK (@ppatk_indonesia), sejumlah pengguna media sosial menyuarakan kekecewaan mereka