TERASJABAR.ID – Penertiban parkir liar di kawasan steril Jalan Siliwangi Kuningan oleh Satpol Pamong Praja dan Dinas Perhubungan dinilai tidak konsisten, setengah hati, dan menyasar kelompok tertentu secara diskriminatif.
“Sungguh kami sangat prihatin atas lemahnya penegakkan ketertiban di kawasan tersebut,” kata Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan Dhika Purbaya, dalam siaran persnya, Minggu 27 Juli 2025.
“Seperti Puspa Siliwangi dan sekitarnya, saat ini masih dipenuhi oleh praktik parkir liar di trotoar dan bahu jalan. Lebih ironis lagi, kondisi ini berlangsung “telanjang mata” disaksikan publik,” tuturnya.
Diperparah lagi adanya pagelaran musik di Pertokoan Siliwangi. “Ini terbukti menjadi pemicu pelanggaran berjamaah,” ucapnya.
“Demi ketertiban umum kami menuntut penegakan aturan secara adil. PMII meminta penertiban dilakukan tanpa tebang pilih. Jika kawasan Siliwangi ditetapkan sebagai zona steril, maka seluruh pelanggaran baik oleh PKL, parkir liar, maupun penyalahgunaan ruang publik lainnya harus ditindak secara konsisten dan adil,” paparnya.
“Kami mengecam pembiaran oleh Satpol PP. Ini menunjukkan lemahnya komitmen Satpol PP dalam menegakkan Perda. Sebagai penegak ketertiban umum, Satpol PP seharusnya tidak memihak dan berani bertindak tanpa pandang bulu,” tuturnya.
Begitu pula Peran Dishub sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan lalu lintas dan perparkiran, terlihat abai dan minim inisiatif dalam mengatasi parkir liar di kawasan steril. “PMII mendesak Dishub agar segera memperkuat koordinasi dan aksi nyata bersama Satpol PP., tandasnya.