TERASJABAR.ID – Publik kembali digemparkan dengan kasus kejahatan sadis yang menimpa Risky Alesha Zahra, seorang bocah berusia 9 tahun asal Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Tragedi penculikan, dugaan rudapaksa, dan pembunuhan ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan memicu simpati luas di kalangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, pelaku yang diduga bernama HR, pria berusia sekitar 40-an tahun, masih buron, mendorong keluarga korban meminta bantuan publik melalui podcast Denny Sumargo.
- Kronologi Kejadian yang Memilukan
Pada Minggu malam, 22 Juni 2025, Zahra ditemukan tak bernyawa di kamar mes Bedeng 37, PT. Indolampung, Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. Menurut keterangan ibunda Zahra dalam podcast Denny Sumargo, tubuh bocah malang itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tanpa busana, dengan luka-luka parah dan memar di sekujur tubuhnya, terutama di bagian kepala, paha, dan punggung. Autopsi mengungkapkan bahwa kepala Zahra mengalami luka berat, menunjukkan kekerasan fisik yang brutal sebelum kematiannya. Kejadian bermula saat Zahra terakhir terlihat di kamar mandi umum, tempat ia diduga bertemu dengan pelaku. Sang ibu menceritakan dengan suara terbata bahwa pagi hari sebelum kejadian, Zahra masih bersamanya, membantu merapikan rumah, meminta uang jajan, dan memohon agar ibunya tidak pulang terlalu malam. Malam itu, polisi datang membawa jenazah Zahra dalam kantong mayat, membuat keluarga terpukul.
Page 1 of 2