TERASJABAR.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyoroti viralnya aksi pembagian minuman beralkohol dalam event olahraga lari nasional yang berlangsung di Bandung beberapa hari lalu. Menyediakan serta mengajak minum minuman beralkohol yang dipertontonkan secara demonstratif di ruang publik sangat tidak etis, dan bertentangan dengan Edwin Senjaya, norma dan kearifan lokal di kota Bandung.
“Penyusupan peredaran minuman beralkohol dalam event olahraga dapat membawa dampak negatif, seperti: gangguan ketertiban dan keamanan,” kata Wakil Ketua ll DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, Selasa 22 JUli 2025.
Apalagi, aksi pembagian bir saat event lari nasional di Kota Bandung tersebut menjadi viral di media sosial dan membuat geram warganet.
Edwin mengingatkan pentingnya penegakan peraturan daerah terkait pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Politisi Partai Golkar ini juga menyebut, tindakan oknum itu dapat merusak kesehatan. “Tidak boleh itu (pembagian bir). Fun run, acara olahraga, disusupi oleh hal-hal yang tidak mendidik,” ujar Edwin.
Selain itu, menurut Edwin, menyediakan serta mengajak minum alkohol yang dipertontonkan secara demonstratif di ruang publik sangat tidak etis, dan bertentangan dengan norma dan kearifan lokal di kota Bandung.
Oleh karena itu, Edwin meminta Pemerintah Kota Bandung mengusut tuntas kejadian tersebut. Terlebih Kota Bandung telah mempunyai aturan mengenai hal tersebut yakni Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
“Kami meminta agar Pemerintah Kota Bandung memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut serta memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku di Kota Bandung,” tegasnya.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebutkan, pihaknya tidak akan tinggal diam setelah kejadian ini jadi sorotan. Pihaknya berencana memanggil komunitas lari tersebut untuk meminta klarifikasi.
“Saya kenal juga beberapa teman-teman di komunitas lari. Saya tanyain nanti tentang kumaha gitu (bagaimana). Kalau masalah komunitas, selesaikan secara komunitas,” katanya. (*)