TERASJABAR.ID – Sejumlah warga yang terdampak proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) ternyata tak hanya belum mendapatkan keadilan, tapi mereka juga sempat mendapatkan tekanan.
Salah seorang warga, sekaligus koordinator warga terdampak, Yayat (63) mengatakan, sejak 2010 lalu mereka bergerak mandiri dan sempat mendapatkan intimidasi, dalam perjuangan mendapatkan hak yang seharusnya diterima atas pembebasan lahan.
“Kita tak ada yang mau bantu selama ini. Kades waktu itu (tahun 2010) juga tak mau membantu memfasilitasi warga,” katanya ketika dijumpai di kediamannya, Kamis (17/72025).
Yayat mengaku, ketika proses pembebasan lahan, para warga dipaksa menanda tangani berkas, tanpa diberitahukan isi dokumen dan kesepakatan.
Mereka merasa telah diperlakukan tidak adil, tanah yang seharusnya memiliki harga jual ideal, namun dibayarkan jauh dari yang seharusnya.
“Dokumen kita semua diambil, warga dipaksa tanda tangan dan berkas kesepakatan gak boleh dibaca. Kalau gak mau tanda tangan diancam, uang gak ada dan tanah juga hilang,” bebernya.
Yayat menambahkan, kala itu bahkan pernah ada warga yang dapat intimidasi. Diperlakukan kasar hingga mendapat serangan fisik guna menyetujui pembebasan lahan untuk Tol Cisumdawu.
“Semua berkas itu dirampas oleh P2T (Panitia Pengadaan Tanah). Ketika tanda tangan (kesepakatan) juga ditutupi, tidak boleh dibaca dulu,” ungkap Yayat.