TERASJABAR.ID – Kebijakan baru Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mewajibkan pelajar SD, SMP, SMA, dan sederajat masuk sekolah pukul 06.30 WIB, mulai diberlakukan hari ini.
Namun, aturan ini memicu keluhan dari banyak orang tua siswa yang merasa kerepotan, terutama karena jarak sekolah yang jauh, kemacetan, dan kondisi cuaca buruk.Siti, seorang orang tua siswa SMA di Kota Bandung, menceritakan pengalamannya.
Ia harus berangkat dari rumah pukul 05.00 WIB untuk mengantar anaknya yang sekolah berjarak 10 kilometer dari rumah. “Karena jauh ke sekolah, saya harus berangkat 1,5 jam sebelum masuk. Jalanan Bandung sudah pasti macet, apalagi berbarengan dengan orang-orang yang berangkat kerja,” ungkap Siti pada Senin (14/7/2025).Hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Bandung pagi ini semakin memperparah situasi.
Banyak siswa yang dilarang membawa kendaraan pribadi terpaksa diantar orang tua menggunakan motor atau mobil. Akibatnya, jalanan justru semakin macet, bertentangan dengan tujuan awal kebijakan masuk pagi untuk mengurai kemacetan. “Tambah macet aja yang ada sekarang,” keluh Siti.Pengalaman serupa dialami Arif, orang tua siswa yang mengantar anaknya untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu SMA di Bandung.
Berangkat sejak pukul 05.30 WIB, ia mendapati jalanan dipadati kendaraan, terutama mobil pribadi yang mengantar anak. “Pagi-pagi udah riweuh dan macet,” ujar Arif kesal.Kebijakan ini, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pemprov Jabar, menuai beragam reaksi.
Banyak orang tua berharap pemerintah mempertimbangkan kembali waktu masuk sekolah, dengan memerhatikan kondisi geografis, cuaca, dan pola kemacetan di wilayah seperti Bandung. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Pemprov Jabar terkait keluhan tersebut