TERASJABAR.ID – Polsek Cisurupan Polres Garut membekuk AS (34) warga Cikajang saat beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2012 dengan nomor polisi Z 4083 FD.
Sebelumnya dilaporkan telah kehilangan sebuah motor beat milik pensiunan bernama Hendi (61) warga Kampung Gudang, Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan. Aksi pencurian terjadi pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 12.20 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak motor yang sedang diparkir di depan rumah korban, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, S.E, membenarkan pihak kepolisian telah melakukan penangkapan pelaku dari laporan yang cepat serta kerja sama masyarakat dan petugas di lapangan.
“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Masrokan kepada awak media, Kamis (10/7/2025).