TERASJABAR.ID – Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tepatnya terhadap anak terjadi di Kampung Cibendasari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Peristiwa ini terjadi Jumat (4/7/2025) pukul 00.40 WIB dan terekam dalam video. Anak berusia hampir 2 tahun tepatnya 22 bulan ini mendapatkan tindakan kekerasan oleh ayah kandungnya hingga viral di media sosial.
Video ini pertama kali diunggah anggota DPR RI, Achmad Sahroni lewat instagramnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan membenarkan adanya tindakan penyiksaan itu di Purwakarta.
“Benar telah terjadi aksi penganiayaan terhadap anaknya seorang balita 22 bulan, dan saat ini pelaku sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya, Jumat (4/7/2025).