TERASJABAR.ID – Baru-baru ini viral, kasus perundungan seorang bocah yang diceburkan kedalam sumur oleh teman-temannya di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Peristiwa ini menjadi perbincangan di banyak media, setelah rekaman video memperlihatkan korban mengalami kekerasan fisik oleh sejumlah pelaku saat menolak ajakan meminum alkohol.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat korban tengah berada di dalam sumur dengan kondisi yang lemah.
Tak lama, pelaku menarik tubuh korban sambil tertawa. Wajah korban tampak dipenuhi darah, ia sempat terdiam sejenak sebelum akhirnya mengusap darah yang keluar di wajahnya.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Bekasi Datangi Damkar karena Laporan KDRT Tak Ditindaklanjuti Polisi
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani meminta agar kasus ini tidak hanya di selesaikan secara administrasi, melainkan diproses secara hukum oleh aparat berwenang.
“Kerja sama dengan Kementrian PPPA, KPAI, dan aparat penegak hukum juga krusial untuk memastikan bahwa kasus kekerasan tidak hanya ditangani secara administratif, tetapi juga hukum.” Ujarnya, Jumat, 27 juni 2025.
Lalu hadrian juga mendorong pembentukan tim pencegahan bullying yang melibatkan guru, siswa, dan orang tua.
“Sekolah juga perlu membentuk tim pencegahan kekerasan yang melibatkan perwakilan guru, siswa, dan orang tua untuk menciptakan lingkungan yang aman dan responsif.” Tambahnya.
Baca Juga: Gaji 6 Juta! PT Arindo Pacific Chemicals Bandung Gelar Admin Gudang, Tertarik?
Kasus ini turut menyita perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran terhadap maraknya kekerasan di lingkungan pendidikan.
Pihak Komisi X DPR mengimbau semua pihak agar aktif menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari tindakan perundungan.(kae/rif)