TERASJABAR.ID- Sosok pemilik tempat judi kasino yang pekan lalu digerebek polisi adalah pemain lama dalam dunia hiburan. Informasi yang masuk ke redaksi menyebutkan bahwa pemilik judi kasino tersebut berinisial DT, seorang pengusaha hiburan malam yang sudah malang melintang dalam dunia hiburan malam.
Saat penggerebekan, orang tersebut tidak ada di tempat. Jadi, dari puluhan orang yang digiring petugas tidak terdapat pemiliknya. Yang tertangkap tangan adalah penanggungjawab operasional judi kasino dan sekarang masih diperiksa di Mapolda Jabar.
Sementara DT sejauh ini belum diketahui keberadaanya. Polisi pun belum memberi keterangan perihal sosok DT yang diduga menjadi pemilik tempat judi kasino berkedok tempat futsal itu. DT adalah warga Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan yang dihubungi terasjabar.id mengatakan, semua yang ditangkap saat penggerebekan masih diperiksa. Jadi menurut dia tidak benar jika ada yang menyebutkan ada yang ditangguhkan.
Seperti diberitakan, Polda Jabar menetapkan 44 tersangka dalam kasus perjudian konvensional yang dirazia di kawasan Kosambi, Kota Bandung pekan lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi menangkap 63 orang dalam razia tempat hiburan karaoke dan billiar yang menyediakan fasilitas judi kasino.
Menurut Kapolda Irjen Rudi Setiawan dalam jumpa pers pekan lalu, pihaknya sudah menetapkan tersangka berinisial AP dan CW, pemain kurang lebih ada 18 orang, dan satu kelompok lagi adalah yang terlibat perjudian sebagai penyelenggara atau operator, seperti kasir, pemain kartu.