TERASJABAR.ID.- Kejadian longsor di jalur wisata Curug Cilengkrang Desa Pajambon, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan pekan lalu, mengundang perhatian banyak pihak. Lokasi longsor itu tepatnya berada di tebing sebelah Utara Arunika.
Momen ini seharusnya para pihak baik itu Pemerintah Kabupaten, pengusaha, masyarakat, LSM, dan pihak terkait, untuk kembali berbenah menata ulang pola pemanfaatan dan pengendalian ruang kawasan Palutungan Desa Cisantana.
Hal itu dikatakan Avo Djuhartono aktivis lingkungan AKAR (Aktivitas Anak Rimba) Kuningan, Rabu 21 Mei 2025.
Menurut Avo, carut marut dan tumbuh kembangnya pariwisata di kawasan Palutungan sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2018, sehingga Pemkab Kuningan mengambil sikap dengan membuat Perbup tentang; “Peraturan Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Palutungan” pada tahun 2020 disusun sebagai alat operasionalisasi pelaksanaan pembangunan di kawasan Palutungan dan penyelaras penataan ruang.