TERASJABAR.ID – Kasus pembangunan obyek Wisata Waduk Darma, Kabupaten Kuningan kembali mencuat, menyusul aksi unjuk rasa para Subkontraktor yang mengeluh terkait proyek penataan lanjutan tahap II Tahun 2022 senilai Rp1,2 miliar belum dibayar.
Unjuk rasa itu dipimpin oleh H.Junaedi didampingi Edi Junaedi, Sunaryo, Didi serta 12 Subkontraktor lainnya yang pernah ikut membangun keindahan objek wisata waduk Darma. “Hingga hari ini belum ada realisasi pembayaran atau penyelesaian administrasi keuangan terkait proyek tahap II Tahun 2022,” ujar H Junaedi disela aksi, Selasa 20 Mei 2025.
Aksi damai ini berbau sindiran dengan membentangkan poster bertulisan “Bapak Aing Tulungan Material Uing Can Dibayar” dan “Warung kuring can di bayar”, serta tulisan singkat “Kami ingin dibayar.”
Hak subkontraktor senilai Rp1,2 miliar tersebut kata H Junaedi, belum di bayar oleh PT Unggul Sakoja, kontraktor utama proyek tahap II 2022. Padahal pengakuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menunaikan kewajibannya dengan tambahan bonus dan denda mencapai Rp6 miliar akibat keterlambatan proyek.
“Kami bukan makelar proyek pak. Kami cuman korban,” ungkap salah satu peserta aksi demo disela acara. Mereka menyuarakan “usut tuntas mafia proyek waduk Darma”.