TERASJABAR.ID – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polresta Bandung saat ini tengah menangani kasus kecelakaan kerja yang terjadi di area pabrik PT Senotex, di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (19/5/ 2025) sekitar pukul 10.30 WIB, saat bangunan tempat penyimpanan ampas batu bara di perusahaan tersebut roboh dan menimpa tiga orang pekerja.
Dalam kejadian tragis itu, satu orang pekerja atas nama Yuki Sutisna (40) dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sementara dua korban lainnya mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian, para pekerja saat itu tengah melakukan pengecekan dan pengukuran bangunan yang rencananya akan diperbaiki. Namun secara tiba-tiba bangunan penyimpanan tersebut ambruk, menyebabkan para korban jatuh dan tertimpa reruntuhan material besi dan ampas batu bara.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Kapolsek Rancaekek beserta jajaran langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan evakuasi. Unit INAFIS Polresta Bandung turut diterjunkan ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.