TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ahmad Husaini (25), warga Dusun Pandak, Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka senjata tajam di depan sebuah kafe yang berada di Jalan Trunojoyo, Dusun Kalibureng, Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Malang pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Fikri (26), yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, insiden berdarah ini berawal saat korban dan pelaku sedang nongkrong bersama teman-temannya sambil mengonsumsi minuman keras.
Situasi memanas ketika pelaku berniat ke toilet, namun korban tiba-tiba masuk lebih dulu.
Usai keluar dari toilet, korban diduga memicu emosi pelaku dengan menarik kerah bajunya dan melayangkan pukulan hingga membuat pelaku terjatuh.
Terbakar emosi, pelaku kemudian mencabut sebilah pisau dan langsung menikam bagian perut korban.
Tidak berhenti di situ, pelaku bahkan mengejar korban yang sempat melarikan diri sebelum akhirnya terjatuh.
Pelaku lalu kembali melayangkan serangan dengan menusukkan pisaunya ke kaki, punggung, dan kepala korban secara brutal hingga total mencapai 10 kali.
Korban meninggal di tempat dengan luka parah, dan jasadnya dibawa ke Instalasi Forensik RSSA Malang untuk keperluan visum.
Setelah kejadian, pelaku sempat pulang untuk menyembunyikan pisau yang digunakannya sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi.