TERASJABAR.ID – Aplikasi pinjaman online (pinjol) Rupiah Cepat kembali menjadi sorotan publik di media sosial X, menyusul keluhan warganet yang mengaku ditagih pembayaran meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman. Topik ini trending di X setelah seorang pengguna dengan akun @helocarl
membagikan pengalaman pahitnya terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab melalui platform Rupiah Cepat.
Kronologi Kasus yang Viral
Pada 17 Mei 2025, @helocarlmengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat, tidak mengklik tautan, memasukkan kode OTP, atau menyetujui kontrak digital. Namun, tiba-tiba sejumlah dana dalam jumlah besar masuk ke rekening pribadinya.
Ketika mencoba mengembalikan dana tersebut secara penuh, pihak Rupiah Cepat justru menuntut pembayaran cicilan beserta bunga. “Saya mau balikin full uangnya yang ditransfer, tapi kenapa saya malah harus bayar dua kali lipat?” tulis Carl di akun X-nya.
Kisah ini memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang menyuarakan kekesalan serupa, mengeluhkan telepon dan pesan berulang dari Rupiah Cepat yang menawarkan pinjaman, meski mereka tidak pernah mendaftar atau menggunakan aplikasi tersebut. Pengguna @sunfloowie menulis, “Gua kaga pernah pinjol or download Rupiah Cepat, tapi selalu ditelfonin tiap hari, bahkan lebih dari sekali sehari. Sinting!”
Sementara itu, @meirinasoemengeluh sering mendapat SMS penawaran pinjaman dari Rupiah Cepat dan meminta cara untuk menghentikannya.
Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi
Kasus yang dialami @helocarl menyoroti potensi penyalahgunaan data pribadi. Menurut ceritanya, pada 8 Mei 2025, ia menerima telepon dari nomor tak dikenal via WhatsApp yang mengaku dari Rupiah Cepat. Penelepon menyebut adanya “sistem error” dan meminta Carl memeriksa rekeningnya. Setelah menemukan dana masuk dari rekening yang bukan milik Rupiah Cepat resmi, Carl menghubungi layanan pelanggan dan mendapati bahwa nomor tersebut terkait rekening Flip, bukan platform pinjol resmi.