TERASJABAR.ID — BANDUNG— Pemerintah Kota Bandung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme. Satgas ini dibentuk sebagai respons atas maraknya kasus premanisme yang meresahkan warga.
Satgas Anti-Premanisme isudah dibentuk di beberapa kecamatan. Satgas ini akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait Satgas Anti Premanisme, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., mengatakan, pembentukan satuan tugas bukanlah hal yang baru atau terbarukan. Sebelumnya sudah dibentuk Saber Pungli atau Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar, kemudian Satgas Anti Renternir.
“Masyarakat menanti kinerja dari Satgas Anti-Premanisme ,Satgas Anti Retenir dan Satgas Saber Pungli,” ujar Erick.
“Apakah satgas ini berfungsi? Khawatir malah berteman dengan preman, atau hanya sebatas formalitas, tapi tugas dan fungsinya ompong,” ungkap Erick.
Menurut Erick ada tiga hal yang harus diperhatikan. Pertama, apakah Satgas Anti Premanisme ini melaksanakan tugas dan fungsinya. Kemudian apakah dengan pembentukan Satgas Anti Premanisme ini malahan akan membentuk preman baru atau menjadi rajanya.
Lalu, apakah nantinya Satgas Anti Premanisme ini jadi macan ompong, di mana sumber daya manusianya ada, tapi tidak berbaring.
“Ini , harus menjadi perhatian bersama agar tuga dan fungsi Satgas Anti Premanisme berjalan dengan baik ” ujarnya.
“Kita lihat hasilnya apakah dampaknya terasa di masyarakat, atau hanya sermonial,” lanjutnya.
Erick berharap keberadaan Satgas Anti Premanisme ini sesuai dengan visi dan misi awal dibentuknya Satgas Anti Premanisme.
“Satgas ini dibentuk buat apa? Dan hasilnya apa? Tentu hasilnya preman harus tidak ada di Kota Bandung, pembentukan Satgas Anti-Preman harus bisa berdampak baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga kondisi Kota Bandung aman,” ujar Erick.
Terkait, situasi keamanan dan ketertiban, Erick mengatakan, pemerintah mutlak harus turun tangan dalam menciptakan kondisi Kota Bandung yang kondusif. “Jangan sampai pemerintah abai terhadap masalah keamanan dan ketertiban, karena kalau dibiarkan masyarakat yang turun tangan nantinya akan jadi hukum rimba,” jelasnya.

Pemerintah, ungkapnya, harus bertindak sebagai regulator yang memberikan aturan dengan mengedepankan keadilan. Jangan sampai masyarakat mandiri, karena kalau begitu mereka tidak perlu pemerintah.
“Pemerintah sebagai regulator memiliki peran penting dalam menetapkan aturan dan kebijakan yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan tertib dalam kehidupan masyarakat,” terangnya