TERASJABAR.ID – TASIKMALAYA- Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat, H. Amir Mahfud, tidak terima dituding penganut aliran syiah. Oleh karena itu, lewat kuasa hukumnya dia melapor ke polisi.
Belakangan ramai beredar video di platform TikTok dan YouTube yang isinya menuding Amir Mahfud terlibat dalam organisasi keagamaan Syiah.
Karena nama baiknya merasa dicemarkan dan difitnah sehingga tim kuasa hukum Amir Mahfud membuat laporan pengaduan perkara ini dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya.
Tudingan tersebut dinilai tidak berdasar dan telah menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. “Maka kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu-isu liar yang beredar di media sosial,” ungkap kuasa hukum H. Amir Mahpud, Wahyu Saeful Ma’arif, SH, saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya, Senin (14/4/2025).
Menurut dia, tudingan itu bukan hanya tidak benar, tetapi juga berpotensi merusak reputasi kliennya. Dimana Amir Mahpud menegaskan tidak ada keterlibatan dirinya dalam organisasi yang dituduhkannya. Sehingga tuduhan ini murni hoax atau bohong.