terasjabar.id
Minggu, 12 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

884 Aduan Masuk lewat Kanal ‘Lapor Menaker’, Sejumlah Perusahaan Sudah Ditindak

Ivan W. by Ivan W.
24 Nov 2025 21:59
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
884 Aduan Masuk lewat Kanal ‘Lapor Menaker’, Sejumlah Perusahaan Sudah Ditindak

TERASJABAR.ID – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memaparkan perkembangan terbaru pengaduan masyarakat melalui kanal Lapor Menaker sejak diluncurkan pada 12 November 2025.

ADVERTISEMENT

Hingga 20 November 2025, tercatat 884 aduan masuk dan sedang ditangani oleh Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah.

Dari jumlah tersebut, 814 aduan telah diverifikasi, dengan catatan satu aduan dapat memuat lebih dari satu jenis pelanggaran.

Adapun aduan yang masuk meliputi Norma Hubungan Kerja (441 aduan), Norma Pengupahan (427 aduan), Norma Jaminan Sosial (163 aduan), Norma Waktu Kerja dan Istirahat (145 aduan), Norma K3 (13 aduan), serta Norma Lainnya (11 aduan).

“Jadi selama dua minggu ini, kami telah memperoleh statistik awal terkait potret kepatuhan norma kerja dan norma K3 di berbagai tempat kerja. Data ini penting untuk memperkuat langkah penegakan ke depan,” ujar Menaker dalam konferensi pers.

Menaker memaparkan beberapa contoh penanganan aduan yang telah dilakukan jajaran pengawasan. Salah satu kasus berasal dari Provinsi Banten mengenai penggunaan 583 Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) oleh sebuah perusahaan asing.

RELATED POSTS

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

Menaker Tegaskan Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH, 1 Hari dalam Sepekan

Pengawas Ketenagakerjaan dari pusat dan provinsi segera melakukan pemeriksaan, menerbitkan nota pemeriksaan, serta mewajibkan perusahaan menghentikan sementara seluruh aktivitas TKA hingga izin resmi diterbitkan. Perusahaan juga dikenai denda sebesar Rp588 juta yang telah disetor ke kas negara.

“Ini salah satu contoh. Dan sebagai catatan, dalam empat bulan terakhir terdapat 18 aduan terkait pelanggaran penggunaan TKA, dengan total denda lebih dari Rp7 miliar,” ucap Menaker.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Menaker
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi
News

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 Apr 2026 11:41
Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
News

Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

11 Apr 2026 04:39
Menaker Tegaskan Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global
News

Menaker Tegaskan Kesempatan Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global

8 Apr 2026 16:15
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
News

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

8 Apr 2026 09:48
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH, 1 Hari dalam Sepekan
News

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH, 1 Hari dalam Sepekan

2 Apr 2026 02:02
Menaker Pastikan Posko THR-BHR Tetap Siaga Saat Libur
Ekonomi

Menaker Pastikan Posko THR-BHR Tetap Siaga Saat Libur

20 Mar 2026 13:29
Next Post
Performa Gemilang Assan Ouédraogo Bawa Leipzig Raih Tren Positif

Performa Gemilang Assan Ouédraogo Bawa Leipzig Raih Tren Positif

Tolak Godaan PSG, Eric Garcia Pilih Loyal pada Barcelona

Tolak Godaan PSG, Eric Garcia Pilih Loyal pada Barcelona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Apr 2026 16:00
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

9 Apr 2026 16:43
Buat Lulusan SMA SMK! Oat Side Bandung Buka Loker Admin Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! Oat Side Bandung Buka Loker Admin Gudang

6 Apr 2026 09:00
Putaran Ketiga Pembicaraan Iran-AS Berakhir, Masa Depan Negosiasi Masih Abu-Abu

Putaran Ketiga Pembicaraan Iran-AS Berakhir, Masa Depan Negosiasi Masih Abu-Abu

0
Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Keamanan Data Usai Isu Kebocoran

0
Sungai Citarik dan Cikeruh “Mudal”,  Ratusan Rumah di Rancaekek Pagi Ini Terendam Banjir

Sungai Citarik dan Cikeruh “Mudal”, Ratusan Rumah di Rancaekek Pagi Ini Terendam Banjir

0
Dubes Iran Klaim Kemenangan, AS Disebut Terima 10 Syarat Gencatan Senjata

Dubes Iran Klaim Kemenangan, AS Disebut Terima 10 Syarat Gencatan Senjata

0
Putaran Ketiga Pembicaraan Iran-AS Berakhir, Masa Depan Negosiasi Masih Abu-Abu

Putaran Ketiga Pembicaraan Iran-AS Berakhir, Masa Depan Negosiasi Masih Abu-Abu

12 Apr 2026 09:06
Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Keamanan Data Usai Isu Kebocoran

12 Apr 2026 09:03
Sungai Citarik dan Cikeruh “Mudal”,  Ratusan Rumah di Rancaekek Pagi Ini Terendam Banjir

Sungai Citarik dan Cikeruh “Mudal”, Ratusan Rumah di Rancaekek Pagi Ini Terendam Banjir

12 Apr 2026 08:45
Dubes Iran Klaim Kemenangan, AS Disebut Terima 10 Syarat Gencatan Senjata

Dubes Iran Klaim Kemenangan, AS Disebut Terima 10 Syarat Gencatan Senjata

12 Apr 2026 08:42
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.