terasjabar.id
Kamis, 26 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

884 Aduan Masuk lewat Kanal ‘Lapor Menaker’, Sejumlah Perusahaan Sudah Ditindak

Ivan W. by Ivan W.
24 Nov 2025 21:59
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
0
884 Aduan Masuk lewat Kanal ‘Lapor Menaker’, Sejumlah Perusahaan Sudah Ditindak

TERASJABAR.ID – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memaparkan perkembangan terbaru pengaduan masyarakat melalui kanal Lapor Menaker sejak diluncurkan pada 12 November 2025.

Hingga 20 November 2025, tercatat 884 aduan masuk dan sedang ditangani oleh Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah.

Dari jumlah tersebut, 814 aduan telah diverifikasi, dengan catatan satu aduan dapat memuat lebih dari satu jenis pelanggaran.

ADVERTISEMENT

Adapun aduan yang masuk meliputi Norma Hubungan Kerja (441 aduan), Norma Pengupahan (427 aduan), Norma Jaminan Sosial (163 aduan), Norma Waktu Kerja dan Istirahat (145 aduan), Norma K3 (13 aduan), serta Norma Lainnya (11 aduan).

“Jadi selama dua minggu ini, kami telah memperoleh statistik awal terkait potret kepatuhan norma kerja dan norma K3 di berbagai tempat kerja. Data ini penting untuk memperkuat langkah penegakan ke depan,” ujar Menaker dalam konferensi pers.

Menaker memaparkan beberapa contoh penanganan aduan yang telah dilakukan jajaran pengawasan. Salah satu kasus berasal dari Provinsi Banten mengenai penggunaan 583 Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) oleh sebuah perusahaan asing.

RELATED POSTS

Hadapi Disrupsi AI, Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Upskilling dan Reskilling

Menaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub

Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal Satu Sertifikat Keahlian

Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis

Perkuat Inklusi Kerja, Menaker Ajak Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Pengawas Ketenagakerjaan dari pusat dan provinsi segera melakukan pemeriksaan, menerbitkan nota pemeriksaan, serta mewajibkan perusahaan menghentikan sementara seluruh aktivitas TKA hingga izin resmi diterbitkan. Perusahaan juga dikenai denda sebesar Rp588 juta yang telah disetor ke kas negara.

“Ini salah satu contoh. Dan sebagai catatan, dalam empat bulan terakhir terdapat 18 aduan terkait pelanggaran penggunaan TKA, dengan total denda lebih dari Rp7 miliar,” ucap Menaker.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Menaker
ShareTweetSend

Related Posts

Hadapi Disrupsi AI, Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Upskilling dan Reskilling
Ekonomi

Hadapi Disrupsi AI, Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Upskilling dan Reskilling

23 Feb 2026 21:25
Menaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub
Ekonomi

Menaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub

22 Feb 2026 13:11
Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal Satu Sertifikat Keahlian
Ekonomi

Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal Satu Sertifikat Keahlian

19 Feb 2026 11:17
Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis
Ekonomi

Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis

19 Feb 2026 10:59
Menaker Minta Serikat Pekerja BUMN Ikut Jaga Keberlanjutan Perusahaan, Ini Penjelasannya
Ekonomi

Perkuat Inklusi Kerja, Menaker Ajak Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas

17 Feb 2026 12:43
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
Ekonomi

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia

14 Feb 2026 09:43
Next Post
Performa Gemilang Assan Ouédraogo Bawa Leipzig Raih Tren Positif

Performa Gemilang Assan Ouédraogo Bawa Leipzig Raih Tren Positif

Tolak Godaan PSG, Eric Garcia Pilih Loyal pada Barcelona

Tolak Godaan PSG, Eric Garcia Pilih Loyal pada Barcelona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

21 Feb 2026 15:54
TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

20 Feb 2026 16:00
Persib Bandung Gelar Loker Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Persib Bandung Gelar Loker Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

22 Feb 2026 15:20
FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

18 Feb 2026 16:00
Usai Hancurkan Juventus, Galatasaray Bidik Standar Lebih Tinggi

Usai Hancurkan Juventus, Galatasaray Bidik Standar Lebih Tinggi

0
Gagal ke 16 Besar, Inter Kehilangan Potensi Puluhan Juta Euro

Gagal ke 16 Besar, Inter Kehilangan Potensi Puluhan Juta Euro

0
Mengenal Massimiliano Allegri, Pelatih yang Menyatukan Efisiensi dan Kematangan Taktis

Allegri Pertimbangkan Masa Depan di Milan Usai Musim Panas

0
Tiga Kadis Tak Hadiri Musrenbang, Wawali Tasikmalaya Nilai Mereka Tak Punya Kedisiplinan

Tiga Kadis Tak Hadiri Musrenbang, Wawali Tasikmalaya Nilai Mereka Tak Punya Kedisiplinan

0
Usai Hancurkan Juventus, Galatasaray Bidik Standar Lebih Tinggi

Usai Hancurkan Juventus, Galatasaray Bidik Standar Lebih Tinggi

25 Feb 2026 23:33
Gagal ke 16 Besar, Inter Kehilangan Potensi Puluhan Juta Euro

Gagal ke 16 Besar, Inter Kehilangan Potensi Puluhan Juta Euro

25 Feb 2026 22:59
Mengenal Massimiliano Allegri, Pelatih yang Menyatukan Efisiensi dan Kematangan Taktis

Allegri Pertimbangkan Masa Depan di Milan Usai Musim Panas

25 Feb 2026 22:45
Tiga Kadis Tak Hadiri Musrenbang, Wawali Tasikmalaya Nilai Mereka Tak Punya Kedisiplinan

Tiga Kadis Tak Hadiri Musrenbang, Wawali Tasikmalaya Nilai Mereka Tak Punya Kedisiplinan

25 Feb 2026 22:16
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.