“Secara kewilayahan, dari seluruh kasus malaria di Indonesia, 95 persen berasal dari kawasan Papua yang mencakup enam provinsi. Ini menjadi atensi kita bersama untuk bisa segera diwujudkan eliminasinya,” ujarnya.
Andi optimistis target eliminasi di Papua dapat tercapai. Ia merujuk pada Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat Daya sebagai bukti nyata. Sebagai wilayah baru, Maybrat berhasil menyandang status Bebas Malaria, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain di Bumi Cenderawasih bahwa eliminasi bukanlah hal yang mustahil.
Guna menekan angka kasus di daerah endemis tinggi, Kemenkes menerapkan strategi TOKEN (Temukan, Obati, Kendalikan Vektor). Intervensi khusus juga menyasar kelompok bermobilitas tinggi (Mobile Migrant Population), seperti pekerja tambang, perambah hutan, TNI, Polri, dan masyarakat adat di wilayah terpencil, melalui pembagian kelambu antinyamuk serta pengobatan pencegahan yang terarah.
Namun, Andi memberikan peringatan bagi 412 daerah yang telah menyandang status bebas malaria agar tidak lengah.
“Bagi daerah yang sudah bebas, perjuangannya belum selesai. Mempertahankan status tersebut tidak kalah beratnya. Ada beberapa daerah justru mengalami lonjakan kasus, bahkan sampai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah sebelumnya dinyatakan bebas,” tegasnya.
Tingginya mobilitas penduduk dan iklim tropis yang mendukung perkembangbiakan nyamuk Anopheles membuat risiko penularan kembali (re-establishment) selalu mengintai.
Oleh karena itu, pengelolaan lingkungan seperti penataan tambak, lahan tambang terbengkalai, dan rawa-rawa memerlukan kolaborasi lintas kementerian, sektor swasta, serta masyarakat luas.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah, Menteri Kesehatan dijadwalkan menyerahkan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada para bupati dan wali kota yang telah berhasil menghentikan penularan di wilayahnya sepanjang tahun lalu.***
Sumber: Pers Rilis Kemenkes
















