TERASJABAR.IDb- Sedikitnya 60 kusir Delman wisata di Kuningan menolak dana kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, terkait pelarangan operasional selama libur Idulfitri 1447 Hijriah. Sebaliknya, ada sekitar 100 kusir delman lainnya yang menerima dana kompensasi Gubernur Jawa Barat, sebagai imbalan untuk tidak beroperasi selama masa libur lebaran atau arus balik Idulfitri.
Dana kompensasi tersebut masing-masing, berjumlah Rp1 juta untuk masa libur selama lima hari, bagi setiap kusir delman. Mereka tersebar di wilayah Cilimus dan Ciawigebang, Kab. Kuningan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Kuningan H. Mochamad Nurdijanto melalui Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dishub Kuningan Alvin Fadilah, dari total 160 kusir delman di Kuningan, terdapat 100 orang kusir delman yang bersedia menerima kompensasi sebesar Rp1 juta.
Sementara itu, sebanyak 60 kusir delman lainnya yang sarat aksesoris lampu hias dan merupakan penyedia jasa delman wisata, dengan tegas memilih untuk menolak kompensasi. Mereka akan tetap beroperasi selama masa libur Lebaran 2026.
Mang Djana (47) salah seorang kusir delman wisata asal Garawangi menuturkan, lebih memilih beroperasi ketimbang menerima dana kompensasi yang hanya sebesar Rp1 juta.
“Saya bersama kusir delman yang lain ingin memanfaatkan marema lebaran. Di saat libur lebaran banyak para perantau asal Kuningan yang ingin menikmati naik delman sambil keliling kota Kuningan. Artinya jika dibanding kompensasi potensi pendapatan jauh lebih besar saat puncak ldulfitri,” ungkapnya.*










