TERASJABAR.ID – Sebanyak 5 kota di Indonesia tercatat memiliki biaya hidup termahal.
Hal itu berdasarkan Hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023.
Biaya hidup di sejumlah kota besar di Indonesia umumnya tergolong tinggi, bahkan sudah jauh di atas upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK).
Meskipun demikian, biaya hidup di antara kota besar itu sangat berbeda. Beberapa kota tercatat memiliki biaya hidup yang relatif tinggi atau mahal.
Banyak faktor yang menyebabkan biaya hidup di suatu kota lebih tinggi atau mahal. Di antaranya karena tingginya tingkat populasi penduduk, menyebabkan semakin tinggi pula permintaan barang dan jasa, sehingga harga kebutuhannya meningkat.