Kata dia, Periode Oktober 2024 sampai Oktober 2025 bea cukai bersama aparat penegak perda dan unsur pemerintahan se Priangan Timur dalam kurun waktu tersebut telah berhasil melakukan 372 penindakan dan dari rangkaian tersebut potensi kerugian negara yang berhasil di selamatkan mencapai Rp 4.125.539.827.
Menurutnya, selain itu, upaya penegakan hukum juga menghasilkan penerima negara sebesar Rp 1.938.394.000 melalui mekanisme Ultimum Remedium dan pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen satpol PP dan bea cukai Tasikmalaya dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal dan sekaligus menjaga iklim usaha yang adil bagi para pelaku industri hasil tembakau yang taat ketentuan.
Melalui kegiatan ini Satpol pp dan bea cukai Tasikmalaya tetap berkomitmen dan bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal demi terwujudnya perlindungan masyarakat dan perekonomian daerah yang sehat dan berkeadilan.
Sementara itu, Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadan menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas penyelenggaraan kegiatan pemusnahan rokok ilegal ini.
Menurut dia, Kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan kita dalam menindaklanjuti dan memberantas peredaran rokok ilegal.
“Karena Rokok ilegal yang berhasil dikumpulkan berjumlah total 5,5 juta batang, dengan estimasi nilai mencapai hampir 8 miliar rupiah dan melalui penindakan ini, kita dapat mengalokasikan penerimaan negara secara lebih optimal, termasuk untuk bidang kesehatan,” ujar Walikota.
Kata dia, Peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara dan secara tidak langsung menzalimi pihak-pihak yang berhak menerima manfaat dari DBHCHT serta merugikan masyarakat karena diproduksi tanpa memenuhi standar, mutu yang tidak terjamin, serta kandungan yang tidak tersertifikasi.
Tambah Viman, Kita harus menciptakan iklim usaha yang sehat dengan menghindari dan menolak peredaran rokok ilegal agar tercipta lingkungan usaha yang tertib dan berkeadilan.
“Saya mengimbau dan meminta dukungan seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi serta tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal dan berharap kota Tasikmalaya terbebas dari peredaran rokok ilegal, ” harapnya. (KRIS)

















