TERASJABAR.ID – Sedikitnya 39.000 warga Kabupaten Kuningan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terancam kehilangan akses layanan kesehatan (Yankes). Persoalan ini sangat krusial, terlebih data peserta PBI tersebut tercoret dari sistem.
Hal itu terungkap pada rapat koordinasi yang dipimpinan langsung Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr. Edi Martono, Kepala Dinas Sosial Toto Toharudin dan para Kepala Puskesmas di Aula Dinas Kesehatan, Rabu 6 Agustus 2025.
”Penonaktifan massal kepesertaan BPJS PBI tersebut dinilai dapat mengganggu sistem pelayanan kesehatan dan berpotensi membebani keuangan daerah. Masalah ini jika tidak segera ditangani, bisa menimbulkan pengaruh pada APBD,” ungkap Bupati Dian.
Untuk mengatasi hal ini, menurut Bupati, pentingnya sinergi lintas sektor antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, dengan dukungan seluruh kepala Puskesmas, agar proses reaktivasi kepesertaan bisa dipercepat.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila tidak segera aktif kembali, maka pembiayaan akan dialihkan ke Jamkesda yang berisiko menguras anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
“Kita ingin masyarakat yang tercoret bisa segera kembali masuk ke sistem. Kita harus bertindak cepat,” tegasnya.
Kadinsos Toto Toharudin di sela-sela rakor menjelaskan, penonaktifan PBI merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Sedangkan pembiayaan Jamkesda menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi konkret agar validasi dan pembaruan data peserta bisa dilakukan secepatnya.
“Rata-rata yang tercoret adalah masyarakat pengguna layanan Puskesmas. Kami sudah berkoordinasi di pusat, dan saat ini akun pengelolaan data akan dibagi ke lima wilayah dapil. Masing-masing didampingi satu PIC untuk mempercepat reaktivasi,” jelasnya.