TERASJABAR.ID – Sebanyak 3.247 pekerja rentan, termasuk petani tembakau dan petani cengkeh di Kabupaten Kuningan, mendapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di Aula Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Rabu 15 Oktober 2025.
Bupati mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja di sektor informal, terutama yang selama ini belum terlindungi.
“Program ini sebagai upaya memberikan rasa aman bagi para pekerja. Dengan perlindungan ini, mereka bisa bekerja dengan tenang dan produktif, karena tahu keluarganya juga dijamin,” ujarnya.
Bupati menerangkan, melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja berhak atas dua manfaat utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang menanggung biaya pengobatan dan pemulihan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga sembuh.
Selain itu, terdapat Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia, termasuk beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, disela acara menyebutkan, melalui DBHCHT Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kuningan mengalokasikan Rp218,19 juta untuk membiayai iuran JKK dan JKM bagi para pekerja rentan.
Peserta program ini tersebar di 10 kecamatan dan 83 desa, meliputi wilayah Jalaksana, Pancalang, Darma, Garawangi, Cibeureum, Cilimus, Kadugede, Nusaherang, Kuningan, dan Cigugur.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Ahmad Faisal Santoso, mengapresiasi komitmen Pemkab Kuningan, untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
Program ini sejalan dengan kebijakan nasional. Pemerintah daerah menanggung iuran BPJS bagi pekerja seperti petani, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya.***