Sementara Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, salah satu kendala selama pencarian korban adalah medan yang lokasinya rentan longsor.
“Medannya di bawah tebing yang berisiko sekali bagi tim pencari untuk melakukan evakuasi terhadap jasad tersebut. Kalau dilihat kemungkinan besar ditemukan di dalam truk dan korban yang satunya di luar,” katanya.
Menurut Eko, tambang yang menjadi tempat tewasnya kedua korban tersebut merupakan tambang ilegal yang sudah ditutup oleh pemerintah.
“Ditegaskan kembali, tambang ini ilegal dan sudah lama ditutup. Memang sudah sering dilakukan peringatan dan sosialisasi. Terakhir kali dengan unsur Forkopimda kami ke lokasi melakukan sosialisasi dan imbauan. Kami juga perbaiki plang larangan yang sudah dipasang. Namun sayang, hari ini masih ada masyarakat secara tidak legal masih melakukan pencarian batu dan pasir. Apalagi di sini banyak jalur atau titik yang dilalui diam-diam,” ungkap Eko.
Untuk mengantisipasi agar kejadian tidak lagi terulang lagi, kata Eko, pihaknya bersama pihak terkait akan mencari cara agar tambang galian C Argasunya ini tidak lagi dijadikan area tambang ilegal.
“Kami akan melakukan pembahasan lanjutan agar bagaimana caranya tambang tidak lagi dilalui oleh kendaraan. Karena kami sudah pasang plang tidak dihiraukan. Karena ini tidak semata-mata masalah hukum, tapi juga masalah sosial. Ini yang harus dibicarakan antara semua unsur terkait,” ujar Eko.***
Editor: van