terasjabar.id
Senin, 9 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

164 Tenaga Kerja Asing Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar

Ivan W. by Ivan W.
9 Feb 2026 11:07
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
164 Tenaga Kerja Asing Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemnaker menerbitkan Nota Pemeriksaan I sebagai peringatan sekaligus perintah perbaikan agar perusahaan segera mematuhi norma penggunaan TKA.

Ismail menyampaikan bahwa Kemnaker kemudian menerbitkan Surat Keputusan Dirjen Binwasnaker dan K3 Nomor 5/6/AS.00.01/I/2026 tanggal 21 Januari 2026 tentang pengenaan sanksi administratif denda kepada PT BAP.

ADVERTISEMENT

Total denda yang dibayarkan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp2,17 miliar untuk 164 TKA tanpa pengesahan RPTKA, dengan masa kerja yang bervariasi antara 1 hingga 5 bulan.

“Sanksi ini adalah instrumen penegakan. Tujuannya memastikan kepatuhan dan memberi efek jera agar praktik serupa tidak berulang,” ujar Ismail.

Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Rinaldi Umar mengatakan pelaksanaan pembayaran denda pada 26 Januari 2026 menjadi bentuk tindak lanjut yang nyata.

“Yang paling penting, temuan tidak berhenti di atas kertas. Kewajiban dijalankan dan denda masuk kas negara. Ini sinyal bahwa pengawasan ketenagakerjaan bekerja,” katanya.

RELATED POSTS

Wamenaker Ingatkan Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Dua Pekan Dibuka, 8,5 Juta Peserta Telah Terdaftar untuk Ikuti Tes Kemampuan Akademik

K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Menaker: Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

Menaker: BLK Disiapkan Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis

Indonesia dan Jepang Perkuat Akses Magang, Prefektur Kagawa Siap Terima Lebih Banyak Pemagang Indonesia

Rinaldi menekankan, penertiban ini berdampak langsung bagi publik. Jika aturan dipatuhi, peluang kerja tenaga kerja lokal lebih terlindungi, perusahaan yang patuh tidak dirugikan oleh praktik yang melanggar, dan kepastian hukum menjadi lebih kuat.

Kemnaker, lanjut Rinaldi, akan terus memperkuat pengawasan melalui sidak dan pemeriksaan berkelanjutan.

“Pengawasan penggunaan TKA dan norma ketenagakerjaan lainnya, termasuk norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3), akan terus ditingkatkan sepanjang 2026. Negara harus hadir memastikan tempat kerja tertib, adil, dan aman,” tuturnya.***

Page 2 of 2
Prev12
Tags: kemnakerTenaga Kerja AsingTKA
ShareTweetSend

Related Posts

Wamenaker Ingatkan Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi
Ekonomi

Wamenaker Ingatkan Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

6 Feb 2026 13:19
Dua Pekan Dibuka, 8,5 Juta Peserta Telah Terdaftar untuk Ikuti Tes Kemampuan Akademik
News

Dua Pekan Dibuka, 8,5 Juta Peserta Telah Terdaftar untuk Ikuti Tes Kemampuan Akademik

5 Feb 2026 16:37
K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Menaker: Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat
Ekonomi

K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Menaker: Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

3 Feb 2026 09:07
Menaker: BLK Disiapkan Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis
Ekonomi

Menaker: BLK Disiapkan Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis

2 Feb 2026 21:28
Indonesia dan Jepang Perkuat Akses Magang, Prefektur Kagawa Siap Terima Lebih Banyak Pemagang Indonesia
Ekonomi

Indonesia dan Jepang Perkuat Akses Magang, Prefektur Kagawa Siap Terima Lebih Banyak Pemagang Indonesia

27 Jan 2026 10:43
Perbaikan Sistem K3 Menjadi Kunci, Menaker: Kecelakaan Kerja Bukan Sekadar Human Error
Ekonomi

Perbaikan Sistem K3 Menjadi Kunci, Menaker: Kecelakaan Kerja Bukan Sekadar Human Error

26 Jan 2026 12:06
Next Post
Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

Usai Cedera, Marc Bernal Siap Perkuat Barcelona

Skuad Barcelona Aman: Bernal Tidak Dijual di Bursa Transfer Musim Dingin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

4 Feb 2026 13:36
Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

3 Feb 2026 22:20
Waduh, Ada Macan Tutul Muncul di Pasar Maruyung Pacet, 2 Warga Jadi Korban

Waduh, Ada Macan Tutul Muncul di Pasar Maruyung Pacet, 2 Warga Jadi Korban

5 Feb 2026 11:59
Viral, Satpam Kadin Jabar Gajinya Belum Dibayar 8 Bulan

Viral, Satpam Kadin Jabar Gajinya Belum Dibayar 8 Bulan

5 Feb 2026 23:44
Kondisi Lapangan Bermasalah, Real Oviedo Merasa Dirugikan Usai Laga Ditunda

Laga Ditunda, Real Oviedo Murka dan Tuntut Tiga Poin

0
Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

0
Usai Cedera, Marc Bernal Siap Perkuat Barcelona

Skuad Barcelona Aman: Bernal Tidak Dijual di Bursa Transfer Musim Dingin

0
164 Tenaga Kerja Asing Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar

164 Tenaga Kerja Asing Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar

0
Kondisi Lapangan Bermasalah, Real Oviedo Merasa Dirugikan Usai Laga Ditunda

Laga Ditunda, Real Oviedo Murka dan Tuntut Tiga Poin

9 Feb 2026 12:33
Nyeri Dada Saat Hamil, Wajar atau Perlu Waspada?

Nyeri Dada Saat Hamil, Wajar atau Perlu Waspada?

9 Feb 2026 12:02
Usai Cedera, Marc Bernal Siap Perkuat Barcelona

Skuad Barcelona Aman: Bernal Tidak Dijual di Bursa Transfer Musim Dingin

9 Feb 2026 11:48
Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

9 Feb 2026 11:41
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.