TERASJABAR.ID – Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengidentifikasi empat masalah utama dalam penanganan pascabencana di Sumatra, hasil koordinasi yang berlangsung 1–5 Januari 2025.
Hal ini disampaikan perwakilan Satgas Galapana DPR, TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
“Sesuai arahan Ketua Satgas (Sufmi Dasco Ahmad), bahwa untuk meminta langsung kepada bupati mana prioritas (permasalahan) yang harus segera ditindaklanjuti dari sekian banyak permasalahan,” ujar TA Khalid, sebagai mana ditulis Parlementaria pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Masalah pertama adalah normalisasi sungai, karena beberapa aliran tersumbat kayu dan berisiko menimbulkan banjir susulan.
Kedua, pembukaan akses jalan ke wilayah terisolir menjadi prioritas agar distribusi bantuan dan mobilitas warga lancar.
Ketiga, penyediaan hunian sementara (huntara), dengan rencana pembangunan 15 ribu unit, yang sempat terkendala pengadaan lahan namun kini sebagian sudah terselesaikan.
Keempat, pembersihan rumah warga, terutama yang rusak ringan, agar sebagian tidak perlu menempati huntara.
Mendagri Tito Karnavian menambahkan, 15 kabupaten/kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat masih berstatus “belum normal”, Aceh memiliki 7 wilayah, Sumut 5, dan Sumbar 3, termasuk Agam sebagai daerah terdampak terberat.
Tito menekankan perlunya laporan langsung dari kepala daerah agar penanganan lebih akurat dan sesuai kondisi lapangan.-***
















