“Pentingnya peran guru untuk mentransfer sikap di era digital dengan membebaskan kreativitas. Jangan kembali ke setingan awal lagi ,” terang mantan Dekan FKIP.
Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK) Drs. Uri Syam, SH.,MH., mengatakan, bahwa PPG menempati KKNI level 7 sebagai guru profesi yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
“Empat kompetensi itu harus diterapkan dalam inovasi dan pembelajaran di kelas,” Uri menekankan pentingnya guru untuk terus belajar dan memperkaya media belajar di tengah tantangan digital.. (Wawan Jr)