TERASJABAR.ID – Kabupaten Cirebon Timur saat ini dinyatakan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat dan disetujui Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Disetujuinya Cirebon Timur sebagai CDPOB di Jabar yang sudah lama diwacanakan ini, menyusul digelarnya paripurna DPRD Jabar, Rabu (10/9/2026).
Dengan disetujuinya Cirebon Timur dan telah diusulkan ke pemerintah pusat, saat ini sudah 10 CDPOB di Jabar menunggu “lampu hijau” dari pemerintah pusat untuk segera terbentuk.
Ke-10 CDPOB yang siap terbentuk tersebut, yakni Cirebon Timur, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Subang Utara.
Terkait 10 CDPOB di Jabar yang telah disetujui dan diusulkan ke pemerintah pusat, ternyata progres pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT) yang sudah puluhan tahun diwacakan kini jalan di tempat, dan “gigit jari”.
Bahkan tersalip oleh 10 CDPOB di Jabar. Padahal KBT ini diwacanakan sejak Bupati Obar Sobarna (2 periode) dan Dadang Naser (2 periode) hingga Dadang Supriatna yang memimpin Kabupaten Bandung saat ini ke periode keduanya.
Selain itu, untuk mempercepat pembentukan KBT pun, para tokoh masyarakat dan pegiat KBT telah membentuk wadah. Bahkan, beberapa kali wadah ini berganti.
Dari mulai Komite Bandung Timur (Kombat), Komite Independen Pengawas Pembangunan dan Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KIP4 KBT),
Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur (Forkodetada KBT) hingga Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT).
Namun alih-alih diparipurnakan di DPRD Jabar dan disetujui gubernur jadi CDPOB, KBT tetap sekadar wacana dan jadi komoditas politik.